Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2015 (International Day of People with Disability),
Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan
beberapa rangakaian kegiatan yang puncaknya dilaksanakan dalam bentuk
Parade Inklusi pada hari Kamis 3 Desember 2015, bertepatan dengan Hari
Disabilitas Internasional.
Acara parade inklusi dikoordinir oleh para
relawan PLD yang tergabung dalam Forum Sahabat Inklusi (FORSI). Parade
ini diikuti oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan mahasiswa dan
civitas akademik UIN Sunan Kalijaga. Berbagai lembaga penggiat inklusi
serta komunitas difabel dari luar UIN Sunan Kalijaga juga ikut serta
dalam acara parade ini yang dikemas dalam format aksi damai (long march) dengan membagikan seribu bunga di dalam kampus dan juga kepada masyarakat di sekitar kampus.
Sehari sebelumnya, tanggal 2 Desember
2015, Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga telah menyelenggarakan
acara Seminar dan Launching Buku ‘Fikih [Ramah] Difabel’ di Hotel Grand
Quality Yogyakarta. Acara ini merupakan bentuk kerjasama antara PLD
dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga yang didukung
sepenuhnya oleh Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri
RI. Sedikitnya ada 170 peserta yang menghadiri acara ini yang terdiri
dari berbagai kalangan, antara lain stakeholder terkait
disabilitas di Yogyakarta, kalangan akademisi dan agamawan, mahasiswa,
serta komunitas difabel dari berbagai daerah di Yogyakarta dan
sekitarnya.
Kegiatan seminar dibuka oleh Rektor UIN
Sunan Kalijaga, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang 2 (Dr.H. Waryono
Abdul Ghafur). Dalam sambutannya beliau menegaskan kembali komitmen UIN
Sunan Kalijaga untuk menjadi kampus yang akomodatif terhadap komunitas
difabel. ‘Menjadi kampus inklusi merupakan harapan besar kita semua.
Jalan menuju kampus inklusi itu sendiri sangat berat, namun kita tetap
pada komitmen itu dan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya’,
demikian penjelasannya.
Kepala PLD (Muhrisun Afandi, MAg, MSW)
menggarisbawahi bahwa ketika peraturan perundang-undangan di Indonesia
tidak cukup memberikan jaminan bagi difabel, masyarakat kita juga tidak
menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap difabel, maka banyak pihak
menoleh pada ‘agama’ sebagai satu-satunya upaya yang diharapkan bisa
memberikan proteksi bagi komunitas difabel, terutama di masyarakat
Indonesia yang agamis. Namun kenyataannya, diskriminasi terhadap difabel
juga terjadi dalam konteks kehidupan keberagamaan. Lebih lanjut Kepala
PLD menjelaskan: ‘Dogma-dogma agama masih sering ditafsirkan oleh
beberapa pihak dalam konteks yang kurang memihak pada kaum difabel,
meski tidak secara terang-terangan mendiskriminasikan difabel. Oleh
karena itulah, buku Fikih [ramah] Difabel ini menjadi penting untuk
memulai diskusi yang lebih besar di masayarakat.’
Para pembicara yang hadir dan memberikan
persentasi pada acara seminar ini antara lain dari Direktorat HAM dan
Kemanusiaan Kementrian Luar Negeri RI (Grata Endah Werdaningtyas), K.H.
Irwan Masduki, Lc., MHum (pengasuh Pondok Pesantren Mlangi), Dr.
Fathorrahman (Ketua Jurusan Perbandingan Madzhab, Fakultas Syari’ah UIN
Sunan Kalijaga), dan Bahrul Fuad, MA (Pusat Kajian Perlindungan Anak,
Universitas Indonesia).
Salah satu poin penting yang disampaikan
oleh para pembicara dalam seminar ini adalah kenyataan bahwa secara umum
perjuangan berbagai pihak di Indonesia dalam rangka pengarusutamaan (
mainstreaming)
disabilitas di Indonesia masih belum menunjukkan hasil sebagaimana yang
diharapkan. Peraturan perundang-undangan terkait disabilitas masih
belum memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan komunitas difabel di
Indonesia. Diskriminasi masih terjadi dalam semua aspek kehidupan di
masyarakat, termasuk dalam kehidupan keberagamaan di masyarakat kita.
sumber : http://uin-suka.ac.id/id/berita/detail/1124/pld-uin-sunan-kalijaga-peringati-hari-disabilitas-internasional-2015